Rabu, 04 Februari 2009

Pernyataan Sikap IMPJ atas Penyaluran Pupuk Bersubsidi di Habinsaran

Kami, Ikatan Muda-Mudi Parsoburan SeJabodetabek (IMPJ) sangat mendukung segala upaya pembangunan pertanian di Kecamatan Habinsaran. Oleh karena itu, kami MENOLAK dan MENGECAM segala bentuk penyelewengan dan segala bentuk pelanggaran atas penyaluran pupuk bersubsidi di wilayah Habinsaran.

Bahwa berdasarkan kuota dari PT PUSRI, Habinsaran mendapat jatah pupuk bersubsidi sebanyak 200 (dua ratus) ton untuk satu kali musim tanam, namun dari data yang kami dapatkan sampai dengan saat ini, pupuk bersubsidi yang telah disalurkan hanya sebanyak 30 (tiga puluh) ton. Padahal, saat ini adalah masa tanam padi (marsuan) yang tentu saja sangat membutuhkan pupuk dan harga pupuk yang stabil. Seharusnya dengan program pupuk bersubsidi dapat menetrasi harga pupuk di pasar, nyatanya saat ini harga pupuk sangat tidak terjangkau daya beli masyarakat Habinsaran.

Oleh karena itu, kami sebagai putra-putri Habinsaran yang menginginkan suatu perubahan dan perbaikan pembangunan pertanian Habinsaran, dengan ini MENYATAKAN SIKAP, antara lain:

1. Menginginkan adanya transparansi (keterbukaan) penyaluran pupuk bersubsidi di Habinsaran dan mengharapkan adanya bukti atau laporan yang diberikan/diumumkan secara terbuka kepada masyarakat Habinsaran baik secara periodik maupun secara insidentil sebagai penyelenggaraan pemerintahan yang transparan dan akuntabel.

2. Menolak segala bentuk penyelewengan dan pelanggaran penyaluran pupuk bersubsidi di Habinsaran yang diduga dilakukan oleh oknum-oknum yang tidak bertanggungjawab dengan menyalahgunakan wewenang (abuse of power) dan mendukung langkah Bapak Camat untuk menindak dan memproses secara hukum oknum pejabat dan pengusaha (perorangan) yang terlibat sebagaimana diamanatkan dalam Undang-Undang Korupsi sebagai bentuk tindakan memperkaya diri sendiri dan/atau orang lain.

3. Apabila sampai dengan akhir Desember ini, jatah pupuk bersubsidi tersebut tidak disalurkan, kami siap berdiri di depan menolak dan akan melaporkan penyelewengan dan pelanggaran-pelanggaran tersebut baik secara administratif (tata ketatanegaraan) lebih tinggi dengan melaporkan tindakan tersebut ke Gubernur Sumatera Utara. Apabila juga kami tidak mendapat tanggapan dan/atau penyelsaian sebagaimana mestinya, kami siap melanjutkan ke tingkat Presiden (pusat).

4. Keadilan dan kepastian sangat kami harapkan dalam penyelenggaraan pemerintahan Habinsaran, sebagaimana harapan Negara Republik Indonesia untuk mewujudkan Negara yang makmur dan berkeadilan (welfare states). Klarifikasi, tanggapan, dan segala transparansi dari Bapak Camat Habinsaran sangat kami harapkan, guna menghindari adanya ekses-ekses politik dan hukum di kemudian hari.

5. Besar harapan kami agar masalah-masalah tersebut dapat segera dituntaskan demi kelangsungan dan kesinambungan pembangunan di Habinsaran.

Demikianlah pernyataan sikap ini kami sampaikan sebagai pernyataan sikap resmi dari IMPJ, atas perhatian dan kerjasamanya, kami mengucapkan terima kasih.

Untuk dan atas nama
IKATAN MUDA/I PARSOBURAN SEJABODETABEK (IMPJ)


Maddenleo T Siagian, S.H./Juliardos JM Lubis, S.Si

Tidak ada komentar:

Posting Komentar